Pemekaran 8 Desa di Kukar Tunggu Restu Pemprov Kaltim

img

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Rencana pemekaran desa di Kukar masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Sementara ada 8 desa yang akan dimekarkan pada 2023 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, ada 8 desa yang akan dimekarkan diantaranya, Loa Duri Ulu, Jembayan, Sungai Payang, Kembang Janggut, Muara Badak, Sepatin, Bangun Rejo dan Batuah.

"Awalnya hanya 6 saja yang direkomendasikan oleh Bupati Kukar, dan menyusul desa Batuah dan Bangun Rejo. Yang 2 ini kita upayakan, secara mekanisme sudah berjalan dan kesepakatan tingkat desa ingin mekar," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, Selasa (14/3/2023).

Lanjut dia, pemprov Kaltim meminta untuk disatukan berkas pemekarannya, sehingga pemerintah daerah melalui DPMD mengulang lagi bentuk rekomendasinya. Kemudian mendapat persetujuan, persetujuan itu dari hasil verifikasi kelengkapan berkas.

"Kita sudah bersurat ke Provinsi, dan di Provinsi minta disatukan rekomendasinya. Tentunya kita mengikuti kebijakan Provinsi, kita meminta penjelasan secara tertulis dari Pemprov Kaltim bahwa, apa saja yang mereka sarankan untuk menjadi desa persiapan," ungkapnya.

Menurutnya, pemekaran desa tujuannya untuk percepatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan kepada  masyarakat. Jadi desa yang sudah dimekarkan mekanismenya desa persiapan, maksimal 3 tahun menjadi desa persiapan, kalau dalam 3 tahun panitia mengurus desa persiapan itu tidak bisa menjadi desa definitif, maka akan kembali ke desa induk.

"Sementara menjadi desa persiapan tidak ada pengangkatan Kepala Desa, jadi tetap di Plt kan saja, perangkatnya menggunakan perangkat desa induk termasuk pembiayaannya mengambil 30 persen dari APBDes desa induk," ucapnya.

Dirinya berharap, setelah adanya desa persiapan, mudahan mudahan pelayanan bisa lebih bagus lagi di masyarakat, dan desa bisa cepat berkembang dan maju.(riz/adv)